Selama Tiga Hari Polsek Kuantan Hilir Sosialisasikan Larangan Mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H

Selama Tiga Hari Polsek Kuantan Hilir Sosialisasikan Larangan Mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H
Sosialisasi larangan mudik oleh personel Polsek Kuantan Hilir.

KUANSING - Polres Kuansing melalui jajaran Polsek Kuantan Hilir melaksanakan sosialisasi himbauan larangan Mudik Lebaran 2021, sesuai dengan Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor : 13/2021, tentang Pemerintah meniadakan mudik Lebaran 2021 untuk pengendalian penyebaran virus Corona, Rabu (28/04/2021).

Dikatakan Kapolsek Kuantan Hilir, AKP Tapip Usman SH, dirinya bersama anggota melaksanakan sosialisasi himbauan larangan mudik lebaran dengan pembesar suara dari mobil Patroli Polsek Kuantan Hilir dengan cara mendatangi pemukiman penduduk. Hal ini dilakukan agar warga masyarakat tidak mudik dan mematuhi aturan dari pemerintah, guna menekan penyebaran Covid 19 dalam lebaran tahun ini.

"Kegiatan ini kami lakukan sudah selama 3 (Tiga) hari berturut-turut yakni dimulai pada hari Senin kemarin. Selain itu sosialisasi ini juga untuk memberikan pemahaman terkait ditiadakan mudik lebaran, tentunya hal ini untuk kepentingan kita bersama," ujar Kapolsek.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek juga menghimbau agar warga turut menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan, serta menghimbau agar masyarakat untuk selalu memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan, dan hindari kerumunan guna pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index